ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENGUNGSI DARI LUAR NEGERI DI KOTA MEDAN

Authors

  • Agus Suriadi
  • Kariono Kariono Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan
  • Arief Marizki Purba Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan

Keywords:

Kebijakan Pemerintah, Pengungsi Kota Medan, Implementasi Kebijakan, Resistensi sosial

Abstract

Penelitian ini menganalisis kebijakan pemerintah dalam menangani pengungsi di Kota Medan, dengan fokus pada implementasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Kota Medan menjadi salah satu daerah yang menampung pengungsi dari berbagai negara, yang mayoritasnya berasal dari Somalia, Sri Lanka, dan Afghanistan. Penelitian ini menggunakan metode campuran, menggabungkan data kuantitatif dan kualitatif, melalui wawancara mendalam, studi literatur, dan analisis dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan ini menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan sumber daya, koordinasi antar lembaga yang tidak optimal, serta resistensi dari masyarakat lokal. Selain itu, kondisi penampungan yang tidak memadai dan kurangnya akses ke layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan menjadi permasalahan utama yang mempengaruhi kesejahteraan pengungsi. Di sisi lain, masyarakat lokal menunjukkan respon yang bervariasi terhadap keberadaan pengungsi, dengan sebagian menunjukkan dukungan, sementara yang lain menolak karena kekhawatiran terhadap dampak sosial dan ekonomi. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya peningkatan koordinasi antar lembaga, alokasi sumber daya yang lebih baik, serta edukasi publik untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi pengungsi. Penelitian ini diharapkan memberikan rekomendasi kebijakan untuk perbaikan penanganan pengungsi di Indonesia.

References

Ager, A., & Strang, A. (2008). Understanding Integration: A Conceptual Framework. Journal of Refugee Studies, 21(2), 166-191.

Amal, M. S. (2005). Analisis penanganan pemulangan dan pemukiman kembali pengungsi internal dan implikasinya terhadap perilaku kekerasan (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).

Amnesty International. (2016). Indonesia: Turnback Policy and Treatment of Asylum Seekers and Refugees. Amnesty International Report.

Anggorono, P. (2018). Analisis Kebijakan Indonesia dalam Menangani Pengungsi Rohingya pada Masa Pemerintahan Joko Widodo (2014-2016).

Berry, J. W. (2001). A Psychology of Immigration. Journal of Social Issues, 57(3), 615-631.

Betts, A., & Collier, P. (2017). Refuge: Transforming a Broken Refugee System. Penguin.

Castles, S., & Miller, M. J. (2009). The Age of Migration: International Population Movements in the Modern World. Guilford Press.

Chandra, W., Ikhsan, E., Sutiarnoto, S., & Bariah, C. (2023). Penerapan Peraturan Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kota Medan. Locus Journal of Academic Literature Review, 2(6), 486–499.

Cristiana, E. (2021). Perlindungan Terhadap Pengungsi dan Pencari Suaka di Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19. Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 30-48.

Dianty, J. (2022). Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Menyediakan Dana Penanggulangan Bencana Alam Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2007. Lex Administratum, 10(4).

Esses, V. M., Hamilton, L. K., & Gaucher, D. (2017). The Global Refugee Crisis: Empirical Evidence and Policy Implications for Improving Public Attitudes and Facilitating Refugee Resettlement. Social Issues and Policy Review, 11(1), 78-123.

Fiddian-Qasmiyeh, E., Loescher, G., Long, K., & Sigona, N. (Eds.). (2014). The Oxford Handbook of Refugee and Forced Migration Studies. Oxford University Press.

Goodwin-Gill, G. S., & McAdam, J. (2007). The Refugee in International Law (3rd ed.). Oxford University Press.

Hathaway, J. C. (2005). The Rights of Refugees Under International Law. Cambridge University Press.

ICRC. (2023). International Committee of the Red Cross Annual Report. Retrieved from https://www.icrc.org/en/document/annual-report-2023

IOM. (2023). World Migration Report 2023. International Organization for Migration. Retrieved from https://www.iom.int/world-migration-report-2023

Jastram, K., & Achiron, M. (2014). Refugee Protection: A Guide to International Refugee Law. UNHCR.

Laen, T. (2021). "Pimpinan IOM Medan Berkunjung ke Pemko Medan." Diakses dari www.utamanews.com pada 12 Juni 2022.

Purba, J. (2022). Komisi I DPRD Medan: Pihak Imigrasi Agar Fokus Awasi TKA dan Imigran. RMOL Sumut.

Rachmah, R. (2021). Solusi Jangka Panjang dalam Penanganan Pengungsi di Indonesia. Hukumonline.

Republik Indonesia (2016). Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri

Stephan, W. G., & Stephan, C. W. (2000). An Integrated Threat Theory of Prejudice. In S. Oskamp (Ed.), Reducing Prejudice and Discrimination (pp. 23-45). Psychology Press.

UNHCR. (2023). Global Trends: Forced Displacement in 2023. United Nations High Commissioner for Refugees.

Zulkarnain, Z., & Kusumawardhana, I. (2020). Bersama Untuk Kemanusiaan: Penanganan Lintas Sektor terhadap Masalah Pengungsi Rohingya di Aceh 2015. Jurnal Nasional (SINTA 2), 11(1), 67-83.

Downloads

Published

2024-12-30